Tim Opsnal Grebek Rumah di Pematang Simalungun, RS dan Ganja 80 Gram Diamankan

    Tim Opsnal Grebek Rumah di Pematang Simalungun, RS dan Ganja 80 Gram Diamankan
    Tersangka RS Berikut Sejumlah Barang Bukti Miliknya Setelah Diamankan ke Mapolres Simalungun

    SIMALUNGUN - Gerak cepat Tim-I Opsnal Sat Narkoba Resor Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba Golongan - I yakni, jenis daun ganja siap edar dan seorang pria diboyong ke Mapolres Simalungun berikut sejumlah barang bukti milik pelaku.

    Informasi diperoleh, seorang pria berinisial RS (31) diringkus personil Tim Opsnal Narkoba dalam sebuah pengrebekan satu rumah di jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (05/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    Sebelumnya, personil Tim Opsnal dipimpin Kanit-I IPTU Dian Putra, S.Sos menerima laporan dari masyarakat, menyebutkan di sekitar lokasi penangkapan pelaku, kerap terjadi transaksi narkoba dan petugas menindaklanjuti.

    Personil Tim Opsnal bergerak cepat menuju ke lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat itu, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap satu unit rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi narkoba.

    Setelah sekian lamanya melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu, pada saat yang tepat, petugas melakukan pengrebekan. Lalu, petugas bergerak ke dalam rumah, menemukan dan meringkus pelaku RS di dapur tanpa perlawanan.

    Akhirnya petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di dalam rumah itu, antara lain, 1 (satu) plastik bungkusan transparan, berisi jenis daun Ganja dan setelah ditimbang berat kotornya 50 gram.

    Selain itu, 1 (satu) plastik pembungkus warna merah, setelah diperiksa berisia ga batang Ganja dengan berat bruto 30 gram dan masih di lokasi itu, petugas melakukan interogasi terhadap RS.

    Terkait pelaku, RS ini merupakan mantan warga binaan Lapas Binjai dan Ia menjalani hukumannya dalam kasus yang sama yakni narkoba. Sedangkan, tentang asal usul barang bukti miliknya, RS mengaku, membeli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai.

    Kini, RS telah diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya dan melengkapi berkas perkara dalam proses hukumnya.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., dalam pesan percakapan selularnya membenarkan, terkait penangkapan RS, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

    "Pelaku telah diamankan dan saat ini masih riksa dan lidik kasusnya, " sebut Kasat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 20.30 WIB. 

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Tersedia,...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Berulah Edarkan Sabu, Residivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Hadiri Ekaristi di Kabupaten Simalungun, Gubernur Edy Rahmayadi Berjanji Bantu Pembangunan Pastoran dan Aula Gereja Paroki
    Safari Subuh Berjamaah, Wakil Bupati Simalungun: "Silahturrahmi Tetap Harus Dijaga dengan Baik
    Kembali Berulah Edarkan Sabu, Residivis Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi
    Dirkamtib DitjendPAS Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Abdul Aris: Ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan
    Lantik 48 Pejabat Administrator dan 516 Kepala SD Negeri, Bupati Simalungun: Jalankan Amanah dengan Baik
    Hadiri Ekaristi di Kabupaten Simalungun, Gubernur Edy Rahmayadi Berjanji Bantu Pembangunan Pastoran dan Aula Gereja Paroki
    Safari Subuh Berjamaah, Wakil Bupati Simalungun: "Silahturrahmi Tetap Harus Dijaga dengan Baik
    Kembali Berulah Edarkan Sabu, Residivis Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi
    Dirkamtib DitjendPAS Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Abdul Aris: Ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan
    Lantik 48 Pejabat Administrator dan 516 Kepala SD Negeri, Bupati Simalungun: Jalankan Amanah dengan Baik
    Jelang Lebaran 2022, BPTD Wilayah II Sumut Gelar Simulasi Pertolongan Korban Kecelakaan di Perairan Danau Toba
    Alokasi Dana Desa TA 2022 Rp 87 jutaan di Pematang Kerasaan, Bangunan Rabat Tak Sesuai Teknis
    Bronjong di Kebun Tinjowan Asal Jadi Dikerjakan, PTPN IV Pelihara Rekanan Tidak Profesional
    Pencurian di PLTA Bah Bolon Rugikan Negara, Manajer PTPN IV PKS DOI Bungkam Dikonfirmasi
    Pencurian Batang Pohon Jabon di Afd 6 PTPN IV Kebun Mandoge Dilaporkan ke Polisi

    Ikuti Kami